Kepala Loka POM di Kota Gunungsitoli
10-07-2026 Umum
11-04-2026
Sedang memuat konten Siaran Pers...
PELAYANAN PUBLIK LOKA POM DI KOTA GUNUNGSITOLI
Semua layanan dapat di akses melalui : https://infopublik.pom.go.id/
1. Menerbitkan Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Makanan (6 Jam);
Dapat di akses: e-BPOM | Badan Pengawas Obat dan Makanan
2. Menerbitkan Surat Keterangan Ekspor (SKE) Obat dan Makanan (8 jam)
Dapat di akses : e-BPOM | Badan Pengawas Obat dan Makanan
3. Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB);
Dapat di Akses : Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
4. Sertifikast Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) ;
Dapat di Akses : Buku Petunjuk Pendaftaran
Pendaftaran : https://ditwasotsk.pom.go.id/e-regist
5. Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB);
Dapat di Akses : e-Sertifikasi Badan POM |
6. Penerbitan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetik (7HK + 5 HK)
7. Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik CPPOB (10 HK +20 HK)
9. Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan (10 HK + 7 HK)
JAM LAYANAN :
Loka POM di Kota Gunungsitoli
Alamat : Jl. Diponegoro No. 478, Miga, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara
Senin- Kamis : 07.30-16.00 WIB* (tanpa jeda istirahat)
Jumat : 07.30-16.30 WIB* (tanpa jeda istirahat)